Sebagai instansi pemerintahan Kantor Camat Siempat Rube memberikan pelayanan antara lain :
1. Surat pengantar administrasi kependudukan dan pencatatan sipil (KTP, KK, Perpindahan Penduduk, Keterangan Kelahiran dan Kematian)
2. Rekomendasi perijinan (IMB, HO dan Ijin Keramaian dan penyelenggaraan kegiatan)
3. Administrasi pertanahan (Akta Tanah, Surat Keterangan Pelepasan Hak dan Surat Keterangan Ahli Waris)
4. Fasilitasi penyaluran raskin ke desa
5. Pemungutan PBB dan PAD/Pajak Daerah
0 Response to "Pelayanan"
Posting Komentar